Home
Bentuk tanda syukur sesudah bayi lahir merupakan mengerjakan akikah. Tetapi apabila orangtua belum mampu melakukan aqiqah, karenanya boleh ditunda sampai sebelum si kecil aqil baligh.

Inilah Cara yang Diterapkan Rasulullah Saat Beraqiqah

Lewat kedua cucunya dari buah hatinya Fatimah, Hasan dan Husein, Nabi Muhammad SAW sudah mencontohkan kepada umat Muslim seputar progres akikah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW menyembelih kambing (aqiqah) untuk Hasan bin Ali bin Abi Thalib serta Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi SAW, masing-masing satu kambing.

Dalam riwayat lain diceritakan, beliau menyembelih 2 ekor kambing. Setiap ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang mengucapkan, tiap-tiap si kecil laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing. Meskipun untuk si kecil perempuan 1 ekor kambing. Simak pula berbagai informasi seputar aqiqah bandung.

Selain hadis di atas, tata cara pelaksanaan aqiqah di zaman Rasulullah SAW pun bisa dipelajari via sejumlah hadis. Dalil-dalil tersebut di antaranya menjelaskan tentang macam serta jumlah binatang sembelihan, waktu proses aqiqah, serta pembagian daging akikah.

Binatang sembelihan
Dalam masalah akikah, jumhur (mayoritas) fukaha (pakar fikih) beranggapan bahwa binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah binatang yang bisa disembelih untuk kurban, yaitu terdiri atas delapan macam (empat pasang) binatang, tanpa memperhatikan apakah jantan atau betina.

Imam Malik lebih suka memilih domba cocok dengan pendapatnya perihal hewan kurban. Sementara itu, fukaha lain berpegang pada prinsip bahwa unta lebih utama ketimbang sapi serta sapi lebih utama daripada domba. Perbedaan anggapan ini disebabkan oleh adanya pertentangan antara hadis-hadis perihal akikah dan kias.

Waktu pengerjaannya
Mayoritas (jumhur) ulama berkomitmen bahwa progres akikah yakni hari ketujuh dari kelahiran. Tiap ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya, "Undang-undang anak itu tergadai dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ketujuh, serta dia dicukur, dan diberikan nama." (HR Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, serta dishahihkan oleh Tirmidzi).

Pembagian daging aqiqah
Namun daging akikah sama dengan regulasi daging kurban; bagus dalam hal memakan, sedekah maupun larangan menjualbelikannya. Sebagian, berbeda dengan daging kurban, daging aqiqah yang hendak disedekahkan tersebut sebaiknya dikasih dalam kondisi sudah dimasak.

Ulama juga beranggapan, kecuali diberikan kepada tetangga serta fakir miskin, daging aqiqah pun bisa dikasih terhadap non-Muslim. Apalagi seandainya hal itu dialamatkan untuk menarik simpatinya serta dalam rangka dakwah.
Back to posts
This post has no comments - be the first one!

UNDER MAINTENANCE

XtGem Forum catalog